Jakarta, CNN Indonesia

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengkritik imbauan soal pembatasan jam operasional warung Madura di Bali. Ia mempertanyakan alasan warung Madura diimbau tidak buka selama 24 jam.

Menurutnya, kehadiran warung tersebut jelas tidak pernah mengganggu masyarakat karena tidak menimbulkan kegaduhan dan kebisingan.

“Oleh karena itu, jika di beberapa daerah ada yang memberlakukan pengaturan jam operasional warung Madura tersebut agar tidak buka 24 jam jelas sangat mengherankan,” kata ahli ekonomi Islam itu dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar mengatakan, imbauan jadi bias jika alasan di balik pembatasan tersebut adalah karena adanya keluhan dari para pengusaha minimarket. Dengan begitu, imbauan memihak pada kepentingan pemilik modal, tidak pada rakyat kecil.

Warung-warung Madura yang jumlahnya banyak, sambung Anwar, telah mampu menggerakkan ekonomi rakyat kelas bawah dan bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Tak cuma itu, warung-warung tersebut juga menerima titip jual dari produk-produk UMKM yang selama ini sulit masuk ritel modern atau minimarket.

Anwar mengatakan, warung-warung Madura sangat dibutuhkan bagi masyarakat, apalagi ketika ingin membeli barang di tengah malam saat minimarket telah tutup.

“Jadi kehadiran warung Madura yang buka 24 jam tersebut benar-benar telah membantu perputaran ekonomi di kalangan rakyat lapis bawah,” katanya.

Sebelumnya, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali mengeluarkan imbauan agar warung kelontong, khususnya yang dikelola warga Madura, tidak beroperasi selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA. Pertimbangan keamanan dan penertiban administrasi kependudukan jadi alasan di balik imbauan tersebut.




Ilustrasi Warung Kelontong.Ilustrasi. Warung Madura di Kelurahan Penatih, Denpasar, Bali diimbau untuk tidak buka selama 24 jam. (CNN Indonesia/ Adi Maulana)

Lurah Penatih I Wayan Murda mengatakan, imbauan itu telah dikeluarkan sejak 19 April 2024. Imbauan itu juga diklaimnya telah disepakati di tingkat Kelurahan Penatih.

“Kita imbauan dulu, tidak ada yang lainnya,” ujar Murda, saat dikonfirmasi Jumat (26/4).

Murda mengatakan, imbauan khusus warung kelontong dan untuk tempat usaha lainnya yang buka 24 jam akan dilaksanakan bertahap.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Klungkung Dewa Putu Suwarbawa mengaku menerima keluhan pengusaha minimarket soal warung Madura yang beroperasi 24 jam. Warung-warung yang dikelola oleh warung Madura itu menjual bahan pokok dan beragam barang kebutuhan sehari-hari.

“Kami memang mendapat keluhan dari pengusaha minimarket dengan adanya warung Madura buka sehari penuh tanpa tutup,” ujar Suwarbawa.

(asr/asr)


[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *